PorosSulteng-Tolitoli - Sejumlah Kelompok Masyarakat yang berasal dari Desa Lantapan, bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tolitoli, menggelar aksi damai Selasa (11/10/22), di kantor DPRD Kabupaten Tolitoli.
Dalam aksi tersebut warga masyarakat bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Tolitoli menuntut Pemerintah Daerah, para Anggota DPRD dan Polres kabupaten tolitoli untuk menutup segala aktifitas galian atau pertambangan yang berada di kecamatan galang khususnya yang ada di Desa Tinigi, Desa Lantapan, Desa Lakatan, dan Desa Kalangkangan, yang dampak buruk pada lingkungan setempat, tak hanya itu para pendemo mendesak pihak kepolisian dan anggota DPRD Kabupaten Tolitoli agar menindak dengan tegas kepada para penambang yang di duga telah melakukan penambangan ilegal dan tidak memiliki izin penambangan.
Sebagaimana yang di utarakan oleh Ardan, "Kami berdiri disini, hadir disini bersama masyarakat melakukan aksi damai untuk meminta kepada anggota dewan yang terhormat agar membuat pernyataan sikap dan rekomendasi untuk segera menutup galian atau pertambangan yang di duga ilegal tersebut". Ungkap Kordinator Aksi yang juga merupakan Ketua HMI Cabang Tolitoli di depan para Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli.
Selain itu, Jemi Yusup selaku Wakil Ketua 1 DPRD kabupaten Tolitoli yang hadir untuk mendengarkan aspirasi masyarakat menerima para pendemo untuk langsun berdiskusi dalam rapat dengar pendapat yang berlangsun di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Tolitoli, di depan para pendemo Jemi Yusup mengutarakan bahwa apa yang menjadi tuntutan dari para pendemo akan segera di tindak lanjuti oleh anggota DPRD, "kami akan segera melakukan langkah langkah seperti meninjau langsun lokasi galian atau pertambangan yang di duga ilegal tersebut, bersama para OPD, kepolisian dan pihak pihak terkait". Ungkapnya.
Bukan hanya itu, dalam rapat dengar pendapat Jemi Yusup yang merupakan anggota DPRD dari fraksi golkar itu menambahkan "Hari ini juga kami para anggota DPRD, kepolisian dan sejumlah OPD terkait akan melakukan kunjungan pada hari ini selasa, 11 oktober 2022 jam 13.00 wita ke lokasi yang menjadi titik yang terdampak kerusakan lingkungan yang di duga terjadi akibat penambangan liar." Tutupnya
Mendengar hal tersebut, salah satu perwakilan warga masyarakat yang terdampak kerusakan akibat pertambangan tersebut mengungkapkan bahwa "Kami berharap kepada para anggota dewan yang terhormat agar memperhatikan kami, yang lahan persawahan serta perkebunan kami rusak akibat dampak pertambangan ilegal itu, kami mengalami kerugian di taksir kurang lebih meliaran rupiah" bukan hanya itu kami juga sangat kawatir kalo galian atau pertambangan tersebut masih beroperasi bukan hanya lahan kami yang habis tapi kemungkinan besar kampung kami juga cepat atau lambat akan habis". Tutup ruslan warga Desa Lantapan Kecamatan Galang.
Adapun hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut Wakil Ketua 1 Jemi Yusup Selaku Pimpinan Rapat, selain itu Wakil Ketua 2 H. Muslimin, dan 3 anggota DPRD lain nya, serta para pimpinan OPD, dan Pihak Kepolisian Kabupaten Tolitoli.
Post : Adris


