Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Pemilu 2024, Fajar : ASN Harus Miliki Sikap Netralitas

Jumat, 31 Maret 2023 | Maret 31, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-31T07:13:58Z



PorosSulteng-ToliToli – Demi mewujudkan pemilihan umum (pemilu) yang bersih, transparan, jujur dan adil, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tolitoli ingatkan warga untuk ikut berperan dalam partisipasi menyukseskan pemilu khususnya di Kabupaten Tolitoli.

Ketua Bawaslu Tolitoli Fajar SyadiK menjelaskan, partisipasi masyarakat bertujuan untuk meningkatkan minat dan kepedulian warga negara terhadap penyelenggaraan pemilu, serta informasi penyelenggaraan pemilu, meningkatkan legitimasi Pemilu dan menjamin Pemilu yang adil.

Menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Tolitoli terus berupaya dalam pencegahan terhadap kemungkinan beberapa indikasi Kerawanan Pemilihan Umum 2024, di antaranya pencegahan terhadap penyebaran berita bohong alias hoax, pencegahan penyebaran isu SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), mencegah terjadinya politik uang (money politic), mencegah terjadinya perbuatan merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye, dan mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN, TNI, Polri.

Teranyar, Bawaslu Tolitoli juga menggalakkan sosialisasi baik di internal Bawaslu hingga di tingkat Pegawas Kelurahan dan Desa (PKD), termasuk sosialisasi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tolitoli, baik dalam kegiatan seremoni tertentu, maupun secara langsung.

“Harapan kami, masyarakat Kota Cengkeh ikut berpartisipasi suskseskan Pemilu 2024, ikut mengawasi tahapan Pemilu, menyampaikan jika ada informasi dugaan pelanggaran pemilu, dan pastinya ikut menjaga kondusifitas daerah dengan tidak mudah terpengaruh berita-berita hoax yang marak beredar,” ungkap Fajar belum lama ini. 

Untuk diketahui, sejumlah pelanggaran pemilu yakni, pelanggaran kode etik, pelanggaran administratif dan tindak pidana Pemilu serta pelanggaran hukum lain terkait penyelenggaran pemilu. 

Dalam praktiknya, salah satu pelanggaran yang kerap terjadi adalah ketidak netralan ASN.

Fajar menambahkan, untuk mengawasi tahapan pemilu Bawaslu tentu memiliki struktur pengawasan hingga di tingkat desa dan kelurahan. 

Namun, itu cukup dan butuh partisipasi aktif masyarakat untuk ikut mengawasi dan memantau pelaksanaan Pemilu 2024. (adris)

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini