![]() |
PorosSulteng-Tolitoli – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tolitoli melakukan Koordinasi dan Sosialisai Identitas Kependudukan Digital (IKD) Ke Masyarakat luas, langkah ini untuk memenuhui Instruksi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar pencapaian 25 persen penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tiap daerah dapat terpenuhi.
Setelah program IKD diluncurkan oleh Disdukcapil di kabupaten tolitoli pada bulan Februari 2023, kemarin, Disdukcapil langsung mengambil langkah untuk melakukan koordinasi dan sosialisasi yang dimulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, hingga masyarakat di ibu kota kabupaten, dan di dua Kecamatan yakni Baolan dan Galang.
Sebagaimana yang diutarakan oleh Kepala Disdukcapil Tolitoli Muhajir, S.STP M.AP dalam keterangannya “Dua kecamatan ini paling banyak penduduknya, Kecamatan Baolan 67.613 jiwa, Galang 32.228 jiwa, dan total jumlah penduduk Kabupaten Tolitoli sebanyak 233.997 jiwa. Karena itu kita akan maksimalkan di dua kecamatan ini, kemudian menyusul di kecamatan lain,” ungkap Muhajir di ruang kerjanya, Selasa (21/03/2023).
Tahun ini target pembuatan IKD yang akan dicapai Disdukcapil sebanyak 40.000 wajib KTP yang tersebar di 10 kecamatan. Hanya saja, sejumlah kendala di lapangan tidak bisa dihindari seperti misalnya, minimnya anggaran untuk mengakomodir tim yang akan turun hingga ke desa-desa. Lanjut Muhajir.
“Untuk turun ke kecamatan kami harus menurunkan alat, sarana transportasi serta tim kerja, kita masih minim anggaran, namun kita akan terus berkoordinasi dengan Bupati dan DPRD agar sosialisasi IKD bisa maksimal dengan didukung anggaran yang cukup, tapi meski minim anggaran, kami akan terus bersosialisasi di mana saja ada masyarakat berkumpul, acara Musrembang kami masuk, ke sekolah-sekolah dan universitas, dan kita akan terus menyosialisasikan IKD hingga target yang ada bisa tercapai,” tuturnya.
Muhajir menegaskan, OPD yang dipimpinnya pantang menyerah untuk terus bersosialisasi walaupun minim anggaran sekalipun, selain mengandalkan tim di OPD, Disdukcapil juga mengoptimalkan peran Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di 5 kecamatan, yakni UPTD Kecamatan Dampal Selatan, Dampal Utara, Baolan, Galang dan tahun ini di Kecamatan Tolitoli Utara.
“Jadi, di 5 kecamatan ini masyarakat bisa melakukan registrasi untuk meminta barcode IKD, cetak KTP dan dokumen lain, maupun urusan kependudukan lain yang telah ditentukan, dan muhadir merincikan teknis membuat IKD atau bahasa kerennya KTP Digital, diawali dengan mengunduh aplikasi IKD di playstore, namun untuk sementara aplikasi IKD tersedia hanya untuk pengguna HP berbasis android saja, untuk iphone belum bisa ya, dan Kemudian setelah mengunduh, buka aplikasi lalu registrasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nomor handphone, alamat email, lalu scan foto selfie, lalu memasukkan nomor barcode yang hanya bisa didapat di operator Disdukcapil dan di UPTD di kecamatan.” Sambung Kadis tersebut.
Adapun manfaat memiliki KTP digital di antaranya terintegrasi dengan kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta NPWP pajak, dan kedepannya ada wacana untuk dipergunakan sebagai kartu pemilih pemilu. (Adris)

