Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Kader IMP, Garda Terdepan dalam Keberhasilan Program KB di Desa

Kamis, 07 Desember 2023 | Desember 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-07T13:38:03Z


PorosSulteng-Donggala-Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Donggala Drs. H. La Samudia Dalili, M. Si menegaskan bahwa Kedudukan dan peran Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam pembangunan KB pada hakekatnya merupakan wadah pengelolaan dan pelaksanaan program KB nasional mulai dari tingkat desa/kelurahan, dusun/RW hingga tingkat RT.

"IMP di tingkat desa/kelurahan dinamakan PPKBD yaitu seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisssi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola program KB di tingkat desa/kelurahan," ujar Drs.H.La Samudia Dalili,M.Si saat membuka kegiatan Pembinaan Strategi Pendidikan pada Kader IMP tingkat Kabupaten Donggala di aula Kantor PPKB Donggala, medio September 2023.

Sementara di tingkat dusun/RW, ujar La Samudia Dalili, dinamakan Sub PPKBD yaitu seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi dengan peran yang sama di tingkat dusun dan RW. Sedangkan di tingkat RT dinamakan Kelompok KB (Pok KB) yakni seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola program KB di tingkat RT.

Dijelaskannya, PPKBD artinya Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa. Kader IMP ini sebagai sumber daya manusia lokal yang sangat penting dan menjadi satu kekuatan yang dapat diandalkan untuk tetap dapat mempertahankan keberhasilan dalam program KB di masyarakat. Yang sebagaimana dalam hal ini, seiring dengan terus menurunnya jumlah penyuluh keluarga berencana.

Iapun berpesan, agar perlu memahai intensitas dan kualitas pelaksanaan enam peran bakti institusi dari kader IMP selanjutnya akan diukur berdasarkan parameter yang telah ditentukan.

“Dengan enam peran baktinya, kader IMP telah menjangkau seluruh aspek, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan keluarga berencana, yakni pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga,” tuturnya. (Sugi)

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini