PorosSulteng-Parigi Moutong - Perwakilan warga desa Sigenti Atas Nama Aliansi Masyarakat Desa Sigenti Bersatu menyerahkan Dokumen Tambahan serta file berbentuk flashdisk kamis 22 mei 2025 untuk tindak lanjut laporan kasus terkait administrasi pemerintahan Desa Sigenti yang dinilai oleh masyarakat amburadul. “Banyak anggaran yang tidak tepat sasaran dan diduga ada indikasi tindak pidana korupsi.
Senin 26/05/25
Harapan warga agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh Polres Parigi Moutong dikarenakan beberapa bulan terakhir sempat disibukkan dengan giat pemilihan bupati Parigi Moutong.
Zulkarnain. selaku Ketua Aliansi yang mendampingi perwakilan warga masyarakat Desa Sigenti Bersatu Kecamatan Tinombo selatan Kabupaten Parigi Moutong saat ditemui awak media setelah selesai pendampingan, membenarkan bahwa pihak perwakilan masyarakat Desa Sigenti telah menyerahkan dokumen tambahan atas dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa 2024 yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sigenti. Dokumen tersebut telah diterima oleh Unit III Penyidik Tipikor Polres Parigi Moutong Sulawesi Tengah.
Yayan" salah satu warga Desa Sigenti yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Desa Sigenti Bersatu menambahkan “Permasalahan ini harus jelas kepastian hukumnya, jikalau nanti dapat dibuktikan tindak pidananya ada maka kita lanjutkan pelaporannya sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku
”, kami berharap agar segera dilaksanakan kewajiban oleh pihak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk ditindaklanjuti dan segera diproses jika memang ada tindak pidana di dalamnya.APH (aparat penegak hukum) menegaskan dengan baik sebagai edukasi ke masyarakat bahwa kalau memang ada pelaku tindak pidana dalam kasus tersebut, maka harus segera diproses tanpa perlu adanya perdamaian bagi para pelaku koruptor. Karena segala keputusan akan dibuktikan di pengadilan.
Marwan