Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Residivis Jambret Ojol Ditangkap Warga Palu

Rabu, 28 Mei 2025 | Mei 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-29T16:40:49Z


PorosSulteng-Palu-– Aksi penjambretan kembali terjadi di Kota Palu. Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban saat melintas di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Kemudian,sekitar pukul 16.00 WITA. Korban, Lancie Anance (33), sedang mengoperasikan aplikasi pemesanan di ponselnya ketika dua pelaku datang dari arah belakang dan merampas perangkat tersebut.

Di katakan nya,Kejadian itu memicu reaksi cepat dari sesama pengemudi ojol yang langsung melakukan pengejaran. Kedua pelaku dikejar hingga ke Lorong Perjuangan, Jalan Basuki Rahmat, dan sempat menjadi sasaran kemarahan warga sebelum diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Palu Selatan, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, STK, S.I.K., membenarkan penangkapan dua pelaku dengan inisial C (22) dan CR (16), warga Jalan Malaya, Palu. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus penjambretan.

“Sementara,Pelaku merupakan residivis dan sudah sering melakukan aksi jambret di wilayah Kota Palu. Berkat laporan cepat dan bantuan masyarakat serta rekan ojol, kedua pelaku berhasil diamankan,” ungkap AKP Atmaji Sugeng Wibowo.

Petugas piket fungsi yang dipimpin oleh KSPKT Polsek Palu Selatan segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku sekitar pukul 16.30 WITA. Proses hukum kini tengah berjalan di Polsek Palu Selatan,jelasnya.

“Kami mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan seluruh proses kepada kami agar keadilan bisa ditegakkan secara profesional dan sesuai hukum,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut,Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya pengendara, untuk lebih waspada dan menghindari penggunaan ponsel di jalanan yang rawan tindak kriminal, guna mencegah terjadinya kejadian serupa.

Gambar-Whats-App-2025-05-01-pukul-09-48-14-be9052c2 Gambar-Whats-App-2025-05-01-pukul-09-48-15-19d1b7e5 Gambar-Whats-App-2025-05-01-pukul-09-48-16-0cf5dfeb Gambar-Whats-App-2025-05-01-pukul-09-48-15-28dfba95 Gambar-Whats-App-2025-05-01-pukul-09-48-16-56f661c8 Gambar-Whats-App-2025-05-01-pukul-09-48-16-bfe39bb9 Gambar-Whats-App-2025-05-01-pukul-09-48-17-442d734c Gambar-Whats-App-2025-05-01-pukul-09-48-17-e89d7801 Gambar-Whats-App-2025-05-01-pukul-09-48-18-feb092ae Gambar-Whats-App-2025-05-01-pukul-09-48-18-d4556088
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini