Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Aktor Besar Tak Tersentuh Hukum ,Jatam Desak Propam Usut Tuntas PETI di Parigi Moutong.

Jumat, 20 Maret 2026 | Maret 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-20T10:46:33Z


PorosSulteng-Parigi Moutong – Sorotan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, kian menguat. Kritik tidak hanya datang dari kalangan aktivis, tetapi juga dari masyarakat setempat yang mempertanyakan arah penegakan hukum yang dinilai belum menyentuh akar persoalan.

‎Direktur Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah, Moh. Taufik, secara terbuka mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum, khususnya Polres Parigi Moutong, dalam menangani aktivitas tambang ilegal yang disebut masih berlangsung.

‎“Jika aktivitas ini benar masih berjalan dan tidak tersentuh secara tuntas, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan penegakan hukum. Ini menyangkut wibawa institusi,” tegas Taufik.

‎Ia menilai, penanganan PETI tidak boleh berhenti pada langkah-langkah parsial yang hanya menyasar pelaku di lapangan. Menurutnya, dugaan adanya aktor di balik aktivitas tambang harus ditelusuri secara menyeluruh dan transparan.

‎“Kalau yang disentuh hanya pekerja lapangan, sementara pihak yang diduga mengendalikan atau membiayai tidak tersentuh, maka penegakan hukum menjadi timpang,” ujarnya.

‎Taufik bahkan meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk turun tangan menelusuri dugaan adanya pembiaran dalam penanganan kasus tersebut.

‎“Jika memang ada dugaan pembiaran, Propam harus turun. Ini penting untuk menjaga integritas institusi kepolisian,” katanya.

‎Kritik lebih keras datang dari masyarakat Ongka Malino. Mohammad Sofyan, salah satu warga, menyebut bahwa upaya penindakan memang terlihat di lapangan, namun dinilai belum menyentuh pihak yang diduga berada di balik aktivitas tambang.

‎“Memang ada upaya yang dilakukan, tapi yang jadi korban hanya pekerja lapangan. Sementara pemodal atau pihak yang diduga mengendalikan, tidak pernah terlihat disentuh,” ujarnya.

‎Ia juga menyoroti operasi penertiban yang disebut dilakukan pada 2 Maret lalu. Hingga kini, menurutnya, belum ada kejelasan kepada publik terkait siapa sebenarnya pemilik alat-alat tambang yang diamankan.

‎“Ini yang jadi pertanyaan. Masa alat sebanyak itu tidak ada yang punya? Sampai sekarang belum pernah diumumkan ke publik siapa pemiliknya. Ini aneh,” katanya.

‎Lebih jauh, Sofyan menilai dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal yang diduga dibiarkan telah mencapai tingkat yang serius dan tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa.

‎“Kerusakan yang terjadi itu bukan lagi sekadar dampak lingkungan biasa. Ini sudah masuk pada persoalan yang serius, bahkan bisa dilihat sebagai pelanggaran terhadap hak masyarakat atas lingkungan yang sehat,” ujarnya.

‎Ia mempertanyakan siapa pihak yang akan bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan, serta kemampuan daerah dalam memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak.

‎“Siapa yang akan mengganti kerusakan itu? Apakah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong mampu menormalisasi hutan yang sudah rusak? Ini bukan lagi sekadar soal menutup tambang, tapi soal pertanggungjawaban,” tegasnya.

‎Sejumlah informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan aktivitas PETI di wilayah tersebut masih berlangsung di beberapa titik. Kondisi ini semakin memperkuat pertanyaan publik terkait efektivitas penindakan yang telah dilakukan.

‎Baik aktivis maupun masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya hadir dalam bentuk operasi sesaat, tetapi mampu menuntaskan persoalan hingga ke akar, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Parigi Moutong terkait berbagai sorotan tersebut, termasuk hasil operasi yang dilakukan pada 2 Maret lalu. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini