Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Bupati Meresmikan Acara Transpormasi Unit Pelaksanaan Kegiatan Di Bukit kecamatan Dako Pamean.

Kamis, 23 Februari 2023 | Februari 23, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-23T16:39:46Z


TransSulteng-Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tolitoli Mohamad Dzikron, SH,. M. Si dan Asisten Administrasi Umum Setdakab Tolitoli Usman, SH,. MM,. MH meresmikan Transformasi Unti Pelaksana Kegiatan (UPK) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) "Bukit Dako" di Kantor BUMDESMA Desa Galumpang, Kamis 23-02-2023.

Dalam Sambutan Camat Dako Pemean Arham A. Jacub, SH mengatakan setelah dilakukan musyawarah antar Desa disepakati bahwa  berdasarkan regulasi yang ada UPK eks PNPM telah siap di transformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) "Bukit Dako" dan rancangan pembentukan BUMDESMA ini, mendapatkan dukungan dari semua Desa di Kecamatan Dako Pemean dalam bentuk penguatan terhadap lembaga BUMDESMA dengan meng-anggarkan dalam APBDES dan penyertaan modal masing-masing Desa sebesar 5 juta Rupiah.

Di tempat yang sama Sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tolitoli Samsu, S. Ag,. M. Si mengatakan transformasi UPK eks PNPM ke BUMDESMA ada beberapa teknis yaitu : 1. Pemerintah Pusat telah memberikan dana  sejak 2009 sejumlah Rp. 2.010.500.000  di Kecamatan Dako Pemean kemudian pada akhir tahun 2022 mengalami peningkatan 63% berjumlah Rp. 3.178.682.044, 2. Transformasi ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDES pada pasal 73 bahwa pengalihan pengelolah kegiatan eks PNPM wajib dilakukan pada masa 2 tahun, peraturan ini telah terbit pada tanggal 28 Februari 2021 sehingga pada hari ini merupakan akhir amanah dalam peraturan tersebut untuk men-tranformasikan, oleh karena itu kami dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mondorong seluruh Kecamatan di Kabupaten Tolitoli untuk segera mentrasformasikan.

Selanjutnya Bupati Tolitoli dalam sambutannya mengatakan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) memiliki salah satu tujuan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Dako Pemean, sehingga dana yang turun dari Pemerintah ke Kecamatan dan dikelolah oleh masyarakat serta hasilnya juga kembali ke masyarakat, kemudian dana yang telah Pemerintah berikan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita dan memajukan Daerah kita.

BUMDESMA yang ada di Kecamatan Dako Pemean merupakan UMK simpan-pinjam untuk masyarakat dalam pengelolah usahanya masing-masing agar meningkatkan perekonomian di Kecamatan Dako Pemean. BUMDESMA harus lebih diperhatikan oleh Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa untuk mendorong kemajuan BUMDESMA di Kecamatan Dako Pemean.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Organisasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tolitoli, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Tolitoli, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Tolitoli, Camat Dako Pemean beserta jajarannya, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Dako Pemean, para Kepala Desa se-Kecamatan Dako Pemean, dan tamu undangan.

Tim Liputan Bagian Prokopim Setdakab Tolitoli/irwan

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini