PorosSulteng-Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya didampingi Wakil Bupati Tolitoli Moh. Besar Bantilan, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli Moh. Asrul Bantilan, S. Sos, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Moh. Dzikron, SH., M. Si memimpin rapat dalam rangka fasilitasi penyelesaian sengketa antara Petani Plasma Sawit Desa Pagaitan dan Desa Kamalu Kecamatan Ogodeide dengan pihak PT Citra Mulia Perkasa (CMP) Selasa pagi (21/02/2023) di Aula Suwot Pollimpungan Kantor Bupati Tolitoli.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli memandu rapat dan menyampaikan bahwa tujuan rapat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah adalah untuk memfasilitasi proses penyelesaian sengketa terkait pembayaran hak para petani plasma sawit sesuai kesepakatan oleh pihak PT. CMP
Saiful, SH selaku Manajer Operasional PT. CMP memberikan pemaparan tentang proses dan tahapan pembayaran hak para petani plasma sesuai kesepakatan dan berjanji akan segera menyelesaikan kewajiban pihak perusahaan setelah semua persyaratan administrasi selesai.
Menanggapi terjadinya perdebatan dan protes atas pemaparan yang disampaikan Saiful, SH., dari pihak petani melalui Aliansi Petani Plasma Sawit, Wakil Bupati Tolitoli Moh. Besar Bantilan memberikan saran agar para petani plasma melakukan koordinasi dengan pihak PT. CMP dan bersama-sama mengevaluasi kembali apakah besaran angka yang akan dibayarkan oleh perusahaan sudah sesuai dengan fakta dilapangan sehingga akan ada titik temu dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi.
Senada dengan yang disampaikan Wakil Bupati, dalam arahannya Bupati Amran Hi. Yahya meminta kepada kedua belah pihak agar bisa menahan diri dan tidak memaksakan keinginan masing-masing sehingga permasalahan bisa dapat segera diselesaikan dengan baik. Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan tetap konsisten sebagai penengah tanpa ada tekanan terhadap salah satu pihak. " Atas nama Pemerintah Daerah saya minta kepada kedua pihak agar segera bersepakat sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut, kata Bupati. " Saya minta agar para petani plasma lewat Aliansi tidak memaksakan keinginan yang nantinya hanya akan merugikan diri sendiri, apalagi pihak PT. CMP sudah terbuka menyampaikan kondisi perusahaan saat ini, tegas Bupati Amran.
" Saya juga minta pihak perusahaan segera memberikan hak-hak para petani agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, Bupati menambahkan.
Setelah mendengarkan arahan dan penegasan dari Bupati, melalui Koordinator Aliansi Jasmin H. Ardhi, akhirnya para petani plasma Desa Pagaitan dan Desa Kamalu bersepakat dan dapat menerima tawaran dari pihak perusahaan dengan beberapa ketentuan.
" Mewakili para petani plasma yang ada di Kecamatan Ogodeide saya menyampaikan terima kasih kepada bapak Bupati dan jajarannya karena telah memberikan arahan dan nasehat sehingga permasalahan yang kami hadapi dapat terselesaikan dengan baik. Kami sepakat dan menerima tawaran dari CMP dengan ketentuan setiap pihak perusahaan akan melakukan sesuatu yang langsung bersentuhan dengan kepentingan para petani plasma maka kami diajak untuk bermusyawarah, ujar Jasmin.
Rapat fasilitasi tersebut dihadiri oleh Wakapolres Tolitoli Kompol Gede Suara, SH., Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tolitoli Moh. Nasir Dg. Marumu, S.Pt., S.IP., M.Si., Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tolitoli Tahap A Ptnh.,M.A.P bersama jajaran, Kasat Intelkam Polres Tolitoli bersama jajaran, Sekretaris Pol PP bersama jajaran, Kepala Bagian Prokopim, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab. Tolitoli, mewakili Kepala Bagian Hukum Setdakab Tolitoli, Manajer Keuangan PT CMP bersama jajaran, Kepala Sub Koordinator Administrasi Pemerintahan, Kades Pagaitan, Aliansi Petani Plasma Sawit, Ketua Koperasi Lembah Mukti dan sejumlah perwakilan dari masyarakat petani plasma.
(Tim Liputan Bagian Prokopim Setdakab Tolitoli)wahyu


