Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Ditengah maraknya baliho. Bawaslu tidak bisa buat apa apa

Kamis, 06 April 2023 | April 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-10T14:01:22Z


TransSulteng-Tolitoli– Meski belum masuk tahapan kampanye khususnya bagi calon anggota legslatif, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli kembali mengingatkan partai politik agar tidak lebih dahulu memasang baliho “berbau” iklan politik.

Disinggung soal marak baliho sejumlah figur yang kabarnya akan menjadi bakal calon legislatif, Komisioner Bawaslu Tolitoli Samsuri SAg menegaskan, belum bisa berbuat apa-apa.

“Karena belum masuk tahapan, belum ada aturannya, maka kami belum bisa melakukan apa-apa, belum bisa diapa-apakan,” tutur Samsuri kepada awak media belum lama ini. 

Meski belum memasuki tahapan kampanye, Bawaslu hanya bisa memberikan saran kepada diri pribadi bakal calon dan parpol agar mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah daerah dalam hal pemasangan spanduk atau baliho, sehingga diharapkan kenyamanan dan keindahan kota tetap terjaga, juga tidak menghalangi pandangan para pengguna jalan. 

“Memasang baliho itukan ada aturannya, tidak bisa disembarang tempat, apalagi sampai mengganggu pengguna jalan seperti di tikungan dan titik lain yang dianggap rawan kecelakaan. Ini bukan ranah kami, pemerintah daerah punya aturan tersendiri,” jelasnya.

Syamsuri menambahkan, meski belum masuk masa kampanye, namun ada beberapa hal yang boleh dilakukan oleh Partai Politik diantaranya memasang bendera bernomor urut di wilayah atau area kantornya dan melakukan sosialisasi serta pendidikan politik di gedung atau ruang tertutup.

Di luar ketentuan tersebut, ia menegaskan jika ada baliho maupun bendera parpol, Bawaslu bisa mengeluarkan rekomendasi kepada KPU dan Satpol PP untuk kemudian ditindak berdasarkan peraturan daerah yang ada, serta Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. “Dalam penyelenggaran pemilu ada aturan yang mengatur, jadi kami minta bakal calon dan partai politik agar menaatinya demi kenyamanan bersama, imbaunya. (adris)

Gambar-Whats-App-2025-05-01-pukul-09-48-14-be9052c2 Gambar-Whats-App-2025-05-01-pukul-09-48-15-19d1b7e5
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini