Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Nelayan Tradisional di Doyan Kantongi Sabu 4,97 gram Terpaksa Berurusan Dengan Polisi

Jumat, 01 Desember 2023 | Desember 01, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-02T00:42:01Z


PorosSulteng-Tolitoli- Karena kedapatan memiliki barang haram jenis sabu, Supandi alias pandi seorang nelayan dusun doyan Desa Ogomoli Kecamatan Galang terpaksa berurusan dengan polisi. diketahui ekerjaan Supandi sehari-hari sebagai nelayan tradisional.

Beralasan pengaruh keterbatasan ekonomi, supandi (40) terpaksa melakukan pekerjaan yang dilarang oleh hukum itu, ia didapat memiliki barang narkotika jenis sabu sebanyak 4,97 gram di rumahnya. 

" Pelaku penjual sabu ini sudah lama di selidiki karena adanya laporan warga sekitar," kata kasi Humas Iptu Budi Atmojo, saat kopi Morning bersama para wartawan di Tolitoli belum lama ini.

Tersangka Supandi, saat dilakukan penangkapan tidak dapat mengelak. Sebelum penangkapan dilakukan, pihak polisi sudah memantau gerak gerik tersangka berhari-hari dan dengan waktu yang tepat pelaku langsung di gerebek di rumahnya. Dari penggerebekan tersebut polisi mendapatkan Barang Bukti (BB) sabu serta menemukan alat hisap bong di sebuah kamar rumah tersangka.

" Saat dilakukan penggeledahan di badan tersangka tidak ditemukan Babuk, namun setelah diperiksa ke dalam rumah baru ditemukan 4,97 gram sabu ta hambur di lantai rumah dan alat hisap di dalam kamar," jelas Iptu Budi Atmojo

Terkait kasus narkoba hingga November tahun ini, tambah Budi, ada sekitar 200 gram BB sabu yang menjadi hasil tangkapan pihak Satnarkoba Polres Tolitoli. Dari kasus tersebut berdasarkan hasil penyidikan perkaranya sebagian besar sudah disidangkan dan diputus oleh pihak PN Tolitoli. (Sultan).

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini