PorosSulteng-Tolitoli-Kasus pencurian tabung gas di Kota Tolitoli Provinsi Sulteng berhasil diungkap dan dua pelaku ditangkap oleh Tim Aparat Polres Tolitoli. Kejadian ini berawal dari adanya laporan warga yang diterima oleh pihak kepolisian,Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B/ 223/ XI/ 2023/ Sulteng / Res Tolitoli.
Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto.SH melalui Kasi Humas AKP Budi Atmojo, pada tanggal 08 Desember 2023 mengatakan dasar laporan polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap dua pemuda yang masing masing berlainan desa.
Kronologisnya kata Kapolres, modus yang di lakukan oleh pelaku awalnya pada hari Selasa 21 November 2023 sekitar jam 11 WITA lelaki bernama AS bertemu dengan pelaku bernama KN yang saat itu bekerja di proyek pembangunan sekolah SMK 1 Galang, ingin menanyakan pembangunan sekolah tersebut.
Namun pada saat itu lelaki berinisal KN belum ada pekerjaan d karenakan dana dari pembangunan sekolah tersebut belum ada.
Kemudian pelaku AS dan KN bertemu kembali sekitaran jam 19.00 wita, saat itu mereka berniat ingin memancing kepiting namun sebelumnya mereka pergi melakukan pengecekan air mereka melewati lagi gedung tersebut dan pada saat itu pelaku AS melihat pintu ruangan tersebut tidak terkunci maka dari itu pelaku AS masuk keruangan tersebut dan melihat 2 tabung gas elpiji dangan berat 5 kg.
Tepat pukul 00.00 wita pelaku AS dan KN kembali ke gedung sekolah mengambil tabung itu.
Kini, akibatnya kedua tersangka tersebut mempertanggung jawabkan perbuatanya dan pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 thn penjara.
( SULTAN )

