PorosSulteng–Tolitoli, Sulteng.– Puluhan masyarakat yang tergabung dalam kelompok petani plasma melakukan aksi pemalangan akses jalan menuju PT Citra Mulia Perkasa (CMP) di Desa Lampasio, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Rabu (3/6/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut berlangsung di jalan masuk menuju kantor dan area perkebunan kelapa sawit PT CMP. Massa berjumlah sekitar 30 orang berasal dari Desa Pagaitan dan Kamalu, Kecamatan Ogodeide, serta Desa Lampasio, Salugan, Sibea, dan Janja, Kecamatan Lampasio.
Aksi dikoordinasikan oleh sejumlah korlap, yakni Hasan dari Desa Kamalu, Syamsudin dari Desa Pagaitan, Kamra dari Desa Sibea, serta Megawati dari Desa Lampasio.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan utama kepada perusahaan:
1. Realisasi hak plasma yang hingga kini belum dibayarkan.
2. Pertanggungjawaban perusahaan atas dugaan penyerobotan lahan transmigrasi di Desa Sibea serta lahan warga di Desa Pagaitan, Kamalu, Lampasio, dan Sibea.
3. Komitmen Pemprov Sulawesi Tengah terkait penyelesaian sengketa agraria dengan PT CMP. Masyarakat menilai batas waktu penyelesaian hingga 31 Januari 2026 belum memberikan kejelasan.
4. Akses jalan warga agar tidak dihalangi perusahaan. Jalan tersebut selama ini digunakan warga Desa Lampasio menuju lahan perkebunan mereka di sekitar area PT CMP.
Sebagai bentuk protes, massa mendirikan tenda dan menduduki akses jalan perusahaan. Aksi ini bertujuan menghambat aktivitas keluar-masuk kendaraan operasional PT CMP hingga ada kepastian penyelesaian konflik.
Sekitar pukul 19.00 WITA, perwakilan massa diterima untuk berdialog dengan Humas PT CMP Nasir. Pertemuan turut dihadiri Kapolsek Lampasio Iptu Moh. Fatun Latowale, Iptu Laurens Dosi, serta Kepala Desa Lampasio Andi Kadir Sahabudin.
Nasir menyatakan perusahaan masih mengikuti proses penyelesaian yang ditangani Tim Satgas Konflik Agraria Pemprov Sulteng bersama Pemkab Tolitoli.
“Kami masih mengikuti seluruh tahapan penyelesaian yang sedang berproses melalui Tim Satgas Konflik Agraria. Karena itu, perusahaan tidak dapat mengambil langkah di luar mekanisme yang telah ditetapkan. Kami berharap masyarakat dapat bersabar menunggu hasil proses yang sedang berjalan,” ujar Nasir.
Kapolsek Lampasio Iptu Moh. Fatun Latowale mengimbau masyarakat tetap kooperatif.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik. Mari bersama-sama mendukung proses penyelesaian sengketa agraria sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Usai dialog, massa secara bertahap membubarkan diri dan membongkar tenda. Hingga pukul 21.00 WITA, situasi di sekitar akses masuk PT CMP terpantau aman dan kondusif.
Aksi ini dipicu kekecewaan petani plasma terhadap lambannya tindak lanjut penyelesaian konflik agraria dengan PT CMP yang dinilai belum menunjukkan hasil jelas.(Saripuddin)

