Dalam sambutannya, Kajati Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, kelompok tani, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan program tersebut. Ia menegaskan bahwa Program Jaksa Mandiri Pangan merupakan bentuk nyata dukungan Kejaksaan Republik Indonesia terhadap program strategis nasional di bidang ketahanan pangan.
Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai institusi negara yang humanis, solutif, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Program Jaksa Mandiri Pangan menjadi wujud konkret kontribusi Kejaksaan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.
Kajati juga menekankan bahwa keberhasilan panen raya ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, penyuluh pertanian, serta kelompok tani. Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bukti bahwa upaya mewujudkan kemandirian pangan hanya dapat dicapai melalui kerja sama yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Kajati Sulteng berharap program ini terus dikembangkan agar mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat perekonomian lokal, menumbuhkan semangat gotong royong, serta memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan daerah maupun nasional.
Kegiatan panen raya tersebut menjadi salah satu wujud komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional melalui pendekatan kolaboratif yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan penguatan sektor strategis, khususnya ketahanan pangan.

