PorosSulteng-Parigi Moutong-Aktivitas pertambangan emas di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, terus menjadi
perbincangan di tengah masyarakat. Keberadaan tambang tersebut memunculkan beragam pandangan, mulai dari dukungan karena dinilai membantu perekonomian warga hingga penolakan akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Sebagian masyarakat menilai aktivitas tambang memberikan peluang ekonomi di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Kehadiran alat berat dan investasi dari para pemodal dianggap membuka kesempatan bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas mendulang emas secara tradisional.
Namun, tidak sedikit warga yang mempertanyakan manfaat yang diterima masyarakat sekitar dari aktivitas pertambangan tersebut.
Sejumlah pihak menilai keuntungan yang diperoleh para pemodal belum memberikan kontribusi signifikan terhadap kegiatan sosial maupun pembangunan infrastruktur desa.
Di sisi lain, kelompok masyarakat yang menolak keberadaan tambang menyoroti dampak lingkungan yang mulai dirasakan. Salah satunya adalah perubahan kondisi aliran Sungai Malino yang kini dinilai semakin keruh akibat aktivitas pertambangan.
Kisram Daepalatu D , salah seorang pengurus kelompok tani di wilayah Ongka Malino, mengaku kesulitan memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan pertanian.
“Air Sungai Malino saat ini sudah keruh bercampur lumpur sehingga tidak layak digunakan untuk mencampur pestisida maupun kebutuhan pertanian lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, selain untuk kebutuhan pertanian, air sungai tersebut sebelumnya juga dimanfaatkan warga untuk mandi dan kebutuhan sehari-hari. Namun kondisi saat ini membuat pemanfaatannya menjadi sangat terbatas.
Pantauan di lokasi juga menunjukkan adanya sejumlah bekas galian yang meninggalkan lubang dan tumpukan material tanah.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas apabila tidak segera ditangani.
Sejumlah warga berharap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut guna mencegah dampak lingkungan yang lebih besar di masa mendatang.
Selain persoalan lingkungan, muncul pula informasi mengenai dugaan adanya pungutan terhadap pihak-pihak yang melakukan aktivitas pertambangan. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut dari pihak terkait.
Menanggapi kondisi tersebut, akademisi Universitas Muhammadiyah Palu, Mohammad Elan Pariu, menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan tambang yang hingga kini belum memiliki kepastian penyelesaian.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat.
“Jika aktivitas pertambangan ingin tetap berjalan, maka harus memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku serta dikelola secara transparan dan bertanggung jawab,” katanya.
Ia juga berharap persoalan tambang di Desa Karya Mandiri dapat segera dituntaskan melalui langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Elan, berbagai persoalan yang muncul saat ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan lingkungan yang lebih besar di kemudian hari.
Penulis: Shugi

