PorosSulteng–Morowali,– Aliansi Rakyat Lingkar Tambang Bersatu (ARLTB) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali. Sabtu,(4/07/2026). Aksi ini digelar untuk menyuarakan tuntutan yang tertuang dalam pernyataan sikap massa aksi, terkait persoalan royalti yang melibatkan masyarakat, pemilik lahan, dan manajemen PT Graha Mining Utama (GMU).
Koordinator aksi, Amal, dalam orasinya di atas mobil pelantang suara (sound system), mendesak Pemerintah Desa Bahodopi untuk memfasilitasi pertemuan resmi antara masyarakat, pemilik lahan, dan manajemen PT GMU. Mereka menuntut pembahasan terbuka mengenai kejelasan pembayaran royalti sebesar Rp30.000 per metrik ton, yang disepakati bersama pada tahun 2022, sebelum perusahaan mulai beroperasi.
Selain itu, massa aksi juga mendesak pimpinan PT GMU agar segera merealisasikan pembayaran royalti sesuai kesepakatan yang telah disepakati bersama sebelum perusahaan tersebut memulai aktivitas pertambangan.
Amal turut menegaskan ancaman dari massa aksi, bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan, mereka akan memboikot jalan masuk menuju lokasi perusahaan.
Berdasarkan pantauan media di lokasi, massa aksi diterima langsung oleh Kepala Desa Bahodopi untuk menyamakan persepsi terkait tuntutan yang disampaikan. Dalam pertemuan tersebut sempat terjadi dialog yang cukup memanas antara peserta aksi dan Kades Bahodopi.
Pihak Kepolisian Sektor Bahodopi turut hadir memfasilitasi jalannya pertemuan tersebut. Namun, dialog antara kedua belah pihak tidak menemukan titik temu dan berakhir buntu.
Menyusul jalan buntu dalam dialog, massa aksi kemudian bergerak menuju lokasi pertambangan PT GMU dan melakukan blokade di jalan masuk perusahaan selama kurang lebih satu jam.
Di lokasi blokade, Kabag Ops dan Wakapolres Morowali turut hadir untuk menjembatani tuntutan massa aksi kepada pihak perusahaan. Namun, setelah kurang lebih satu jam perwakilan kepolisian melakukan komunikasi, pihak PT GMU tetap tidak bersedia menerima peserta aksi.
Setelah dilakukan negosiasi antara peserta aksi dan pihak kepolisian, massa aksi akhirnya sepakat membubarkan diri secara tertib. Massa aksi menyatakan akan melaporkan persoalan ini kepada Pemerintah Desa Bahodopi dan PT GMU ke Polres Morowali, guna ditindaklanjuti melalui mediasi lanjutan di tingkat Polres Morowali. (Sugiarto)


