Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Pelaku Tabrak Lari di Desa Kumpi Berhasil Diamankan Polres Morowali Utara

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:11 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-08T23:11:12Z


PorosSulteng–Morowali Utara,– Misteri kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kumpi, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara akhirnya terungkap. Polres Morowali Utara berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang warga lanjut usia, Alm. Rinel Batuki, 80 tahun.


Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 27 Juli 2026 sekitar pukul 18.20 WITA. Berdasarkan keterangan saksi, korban keluar rumah untuk membeli roti di kios. Saat berjalan pulang di sisi kiri jalan, korban ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi. Akibat benturan keras, korban terpental hingga 10 meter. Pengemudi mobil tersebut langsung melarikan diri ke arah Desa Beteleme. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Beteleme namun dinyatakan meninggal dunia.


Kasat Lantas Polres Morowali Utara, AKP Aris Suhendar, S.T.K., S.I.K. mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Satlantas yang dibantu Tim Resmob Elang Tokala Satreskrim.


"Alhamdulillah, peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Kumpi pada hari Senin 27 Juli 2026 sekira pukul 18.20 WITA yang menewaskan korban akhirnya dapat kami ungkap dan pelakunya telah kami amankan," ungkap AKP Aris.


Setelah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur kejadian, tim berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan. Mobil tersebut diketahui Toyota Etios 1.2 G M/T yang sebelumnya dijual di salah satu showroom di Kota Palu.


Pelacakan mengarah kepada pemilik baru kendaraan berinisial R, 52 tahun, wiraswasta, berdomisili di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Pelaku diketahui melarikan diri ke wilayah Sulawesi Selatan.


Pada Jumat, 7 Agustus 2026 tim bergerak ke Desa Tole, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Morowali Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.


"Benar, pelaku tabrak lari di Desa Kumpi akhir Juli kemarin sudah kami amankan dan kini kasusnya dalam penyidikan oleh Unit Gakkum Satlantas. Proses hukumnya akan dilaksanakan secara profesional dan transparan," tegas Kapolres.


Saat ini pelaku R telah ditahan di Rutan Polres Morowali Utara. Polisi masih mendalami kasus ini dan akan menjerat pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat dan keluarga korban yang terus memberikan informasi sehingga pengungkapan dapat dilakukan dalam waktu kurang dari dua minggu.


×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini