Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, sebagai bagian dari tindak lanjut atas telah dilaksanakannya penilaian untuk memperoleh nilai wajar terhadap kendaraan yang diusulkan untuk dijual melalui lelang.
Dalam rapat tersebut, dibahas langkah-langkah terkait usulan penjualan kendaraan BMD melalui mekanisme lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah menegaskan bahwa proses pelelangan kendaraan BMD tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada seluruh pegawai dan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat maupun pihak yang memenuhi ketentuan dapat mengetahui informasi pelelangan dan berkesempatan mengikuti proses lelang secara terbuka.
“ Tolong disampaikan kepada seluruh pegawai dan masyarakat bahwa pemerintah melakukan pelelangan kendaraan secara terbuka dan bisa diikuti oleh siapapun", ujar Sekda.
Sekda juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong untuk membantu mempublikasikan informasi pelelangan melalui media lokal yang telah memiliki kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Publikasi tersebut diharapkan dapat memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah secara transparan dan terbuka.




