Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Polres Sigi Ungkap 11 Kasus Pencurian dan Narkotika, 13 Tersangka Diamankan

Rabu, 04 November 2026 | 12:32 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-04T04:34:36Z


PorosSulTeng-Sigi-Polres Sigi mengungkap 11 kasus, terdiri dari delapan kasus pencurian dan tiga kasus narkotika, dengan 13 tersangka. Menurut kepolisian, sebagian pencurian dilakukan untuk mendapatkan uang membeli sabu. Hasilnya dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Polres Sigi, Jalan Poros Palu–Kulawi, Selasa (3/11/2026).

Konferensi pers dipimpin Kapolres Sigi AKBP Agus Dwi Cahyono, S.I.K., M.A.P., didampingi Kabag Ops AKP Musa, S.Sos., M.M., Kasat Reskrim Iptu Mas’ud Amara, S.Sos.Kasat Narkoba Iptu Chandra, S.H.,Kasi Humas AKP Nuim Hayat, S.H., dan Kasi Propam Iptu Sugeng Priyana, S.H.,serta Kapolsek Dolo dan Kapolsek Marawola.

Kapolres menyebut keterangan sejumlah terduga pelaku menunjukkan kaitan antara pencurian kendaraan dan narkotika. Motor dicuri, dijual, lalu uangnya dipakai membeli sabu. Menurutnya, di antara para terduga pelaku ada yang merupakan residivis. Ketergantungan narkoba, kata Kapolres, dapat memengaruhi perilaku seseorang dan mendorong tindak pidana lain.


Kasat Narkoba Iptu Chandra, S.H. memaparkan tiga perkara yang diungkap pada 7 hingga 27 Oktober 2026. MR (19) diamankan dengan 75 paket tembakau sintetis seberat 32,8879 gram netto. IF (40) diamankan dengan 400 butir tablet putih berlogo “Y” yang diduga trihexyphenidyl (THD). IK (35) diamankan dengan enam paket sabu seberat 2,01 gram. Iptu Chandra menyebut, sejak 2025 narkotika yang diungkap rata-rata berasal dari Kota Palu, yakni Kelurahan Kayumalue dan Kelurahan Tatanga. Setiap pengungkapan dikoordinasikan dengan Polresta Palu, BNN Kota Palu, dan Ditresnarkoba Polda Sulteng.


Untuk perkara pencurian, Kasat Reskrim Iptu Mas’ud Amara, S.Sos memaparkan dua perkara yang ditangani Satreskrim. Pertama, pencurian kabel listrik PLN oleh S (37) dan SC (35), yang diduga menyamar sebagai petugas PLN dan mengganti kabel tembaga milik pelanggan dengan kabel aluminium. Aksi itu terungkap setelah warga berkoordinasi dengan PLN dan kepolisian. Kedua, pencurian sepeda motor Honda Revo oleh HD (24).


Polsek Dolo, yang dipimpin Kapolsek Iptu Moh. Rusman, S.H., M.H., mengungkap empat perkara. Pertama, pencurian Honda Scoopy oleh HD, tersangka yang sama dengan perkara di Satreskrim. Kedua, pencurian Honda Revo milik Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah oleh MAG (26). Ketiga, pencurian modul outdoor AC di sebuah musala oleh FS (23). Keempat, pembongkaran kandang ayam potong, dengan pencurian mesin pemotong rumput dan mesin pompa air, oleh MI (41), MA (20), dan MF (20).

Polsek Marawola mengungkap pencurian Honda Beat Street oleh MJ (33) serta pencurian sepeda motor Yamaha RX-King oleh AR (27). Menurut Kapolsek Marawola Iptu Jusri Tandena, S.H., AR juga diduga mencuri laptop dan alat kesehatan di sebuah perumahan, dan perkara itu terungkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.


Kapolres mempersilakan warga yang kehilangan kendaraan dan kasusnya sudah diungkap untuk mengecek ke Polsek/Polres. Selama proses hukum berjalan, kendaraan dapat dipinjampakaikan kepada pemilik tanpa biaya. Ia mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan pergaulan keluarga, melaporkan aktivitas mencurigakan, serta mengajak orang tua segera melapor jika anaknya telanjur memakai narkotika agar dapat direhabilitasi melalui BNN. 


Kapolres menjelaskan, pengungkapan ini bagian dari pelaksanaan program prioritas Kapolri, Quick Wins Polisi Bersama Masyarakat (PBM), untuk meningkatkan penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Sigi bersama seluruh Polsek jajaran menegaskan komitmen terus memberantas peredaran narkotika dan pencurian demi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sigi.

Reporter: Rif

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini