Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Sekprov Buka Forkom Sekretaris DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulteng

Rabu, 06 Maret 2024 | Maret 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-07T02:15:26Z


PorosSulteng
- Parigi Moutong - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura yang diwakili Sekprov Sulteng Novalina memukul gong tanda dimulainya  kegiatan  Rapat Forkom Sekretaris Dewan  yang bertempat  di  Gubuk Koi  Desa Mersari Kabupaten Parigi Moutong pada Rabu(6/3/2024).

Forkom ini diikuti oleh Sekretaris Dewan se- Kabupaten/Kota  dan Provinsi Sulawesi Tengah.

Sekprov Novalina, menilai Rapat Forkom  Sekretaris DPRD Provinsi  dan Kabupaten/Kota se-Sulteng yang mengusung tema " Penguatan Peran Sekretariat DPRD Dalam Pelaksanaan Kerjasama Daerah dan Mekanisme Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Se-Sulawesi Tengah," ini sangat penting untuk memperkuat komunikasi dan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Pada kesempatan itu, Sekprov Novalina mengharapkan  agar kegiatan ini dapat menjadi wadah yang efektif untuk membahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi oleh Sekretariat  DPRD.

“Mari bersama-sama kita mencari solusi-solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan dan memajukan Sulawesi Tengah ke arah yang lebih baik,”ungkap Sekprov.

Lanjut disampaikan, bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD juga akan memperkuat mekanisme pengawasan  terhadap pelaksanaan program pembangunan DPRD dapat berperan sebagai pengawas yang aktif dan kritis sementara pemerintah daerah dapat memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan.

Turut hadir pada kesempatan ini, Assisten II  Pemkab Parimo, Forkopimda Kab. Parimo, Para Kepala OPD Se- Kab. Parimo.



Sumber : PPID Pelaksana Biro Administrasi Pimpinan dan dipublis oleh PPID Utama selaku Humas Pemprov. Sulteng/Dinas Kominfo Santik.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini