Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

BPJS Aktif Dan Tertanggung Kampus, Dinkes Sulteng Klarifikasi Soal Moudita Puri

Sabtu, 03 Mei 2025 | Mei 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-07T17:42:19Z


PorosSulteng-Palu – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa almarhumah Moudita Hernanda Puri, mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) asal Palu yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya, adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. 

Klarifikasi ini disampaikan guna merespons sorotan publik yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan isu keterbatasan akses layanan kesehatan
yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulteng melalui program Berani Sehat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, Wayan Apriani, SKM, M.Epid, menjelaskan bahwa Moudita merupakan penduduk ber-KTP Kota Makassar dan terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri kelas 3 yang aktif, dengan iuran terakhir dibayarkan pada 9 April 2025.

“Secara administratif dan kepesertaan, almarhumah adalah peserta aktif BPJS. Itu berarti, dia memiliki akses layanan kesehatan di seluruh fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS, tidak hanya di Makassar tapi juga di seluruh Indonesia,” ujar Wayan, pada Minggu (4/5/2025).

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan Universitas Hasanuddin sangat mendukung kebutuhan kesehatan mahasiswanya.

“Unhas menanggung seluruh pembiayaan berobat bagi mahasiswa yang tidak memiliki jaminan, selama berobat di klinik atau rumah sakit di lingkungan kampus. Jadi meskipun tanpa BPJS, mahasiswa tetap bisa dilayani. Apalagi dalam kasus ini, almarhumah punya BPJS aktif,” tegasnya.

Wayan turut menjelaskan bahwa Moudita telah lama menetap di Makassar, sejak SMA hingga kuliah, dan diketahui merupakan yatim piatu. Jenazah almarhumah telah dimakamkan oleh keluarga di Campalagian, Sulawesi Barat, kampung asal ayahnya.

“Penting untuk kami luruskan bahwa ini bukan soal tidak terlayaninya kebutuhan kesehatan. Ananda Moudita memiliki perlindungan kesehatan yang berlaku secara nasional. Kasus ini adalah duka kemanusiaan yang mendalam, namun jangan sampai disalahpahami secara fakta,” jelas Wayan.

Sebelumnya, Moudita ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sahabat, Tamalanrea, Makassar, Kamis (1/5/2025) malam, setelah tiga hari tidak merespons pesan dan panggilan dari teman-temannya. Saat ditemukan, almarhumah dalam kondisi membengkak di atas tempat tidur. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian. 

Sumber Rilis dan Foto : Tim Media AH

Gambar-Whats-App-2025-05-01-pukul-09-48-14-be9052c2 Gambar-Whats-App-2025-05-01-pukul-09-48-15-19d1b7e5 Gambar-Whats-App-2025-05-01-pukul-09-48-16-0cf5dfeb Gambar-Whats-App-2025-05-01-pukul-09-48-15-28dfba95 Gambar-Whats-App-2025-05-01-pukul-09-48-16-56f661c8 Gambar-Whats-App-2025-05-01-pukul-09-48-16-bfe39bb9 Gambar-Whats-App-2025-05-01-pukul-09-48-17-442d734c Gambar-Whats-App-2025-05-01-pukul-09-48-17-e89d7801 Gambar-Whats-App-2025-05-01-pukul-09-48-18-feb092ae Gambar-Whats-App-2025-05-01-pukul-09-48-18-d4556088
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini