PorosSulteng–Palu,– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Sulteng. Prosesi pelantikan berlangsung sederhana, khidmat, dan lancar di Aula Abdul Aziz Lamdjido Kantor Kejati Sulteng, Selasa (18/8/2026).
Dalam amanatnya, Kajati Sulteng menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus refleksi sikap institusi dalam upaya meningkatkan kinerja dan mewujudkan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.
“Dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum untuk mampu menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian dan keadilan, tetapi juga memberikan kemanfaatan bagi masyarakat serta mendukung kebangkitan ekonomi nasional,” tegas Zullikar Tanjung.
Ia menegaskan, pejabat yang dilantik merupakan hasil evaluasi dan pertimbangan pimpinan terhadap profesionalitas serta integritas yang telah ditunjukkan selama menjalankan karier di lingkungan Kejaksaan.
Adapun pejabat yang dilantik adalah:
1. Sefran Haryadi, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulawesi Tengah
2. Dr. Lapatawe, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palu
3. Ikram Mhd Saleh, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Donggala
4. Nurdin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Morowali
5. David Razi, S.E., S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una
6. Andi Herman, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buol
7. Ali Toatubun, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Toli-Toli
Kepada Asisten Pemulihan Aset yang baru dilantik, Kajati memberikan penekanan khusus terkait penguatan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan manajemen pemulihan aset. Hal itu meliputi penelusuran, perampasan, serta penyelesaian aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, benda sita eksekusi, dan aset lainnya.
Asisten Pemulihan Aset juga diminta melakukan pemantauan, analisis, evaluasi, eksaminasi, dan pelaporan atas pelaksanaan kegiatan pemulihan aset, serta memastikan tersedianya data dukung sita eksekusi untuk pembayaran pidana denda, pidana pengganti, pidana tambahan, restitusi, maupun uang pengganti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara kepada para Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dilantik, Kajati Sulteng menekankan pentingnya kemampuan mengendalikan kebijakan dan penegakan hukum, baik secara preventif maupun represif, serta pelaksanaan tindakan hukum lain yang berintikan keadilan di wilayah hukum masing-masing.
Para Kajari juga diminta memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum mulai dari penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan hingga eksekusi, termasuk koordinasi dengan instansi terkait serta pelaksanaan tugas yustisial lainnya.
Kajati juga menegaskan pentingnya penguatan fungsi penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset serta pengelolaan aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, dan benda sita eksekusi pada setiap tahapan penanganan perkara.
“Sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan mengandung konsekuensi tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan kelak dipertanggungjawabkan,” pesan Kajati.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulteng menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat sebelumnya atas pengabdian selama menjabat, yaitu: Mohamad Rohmadi, S.H., M.H.; Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H.; Andi Reny Rummana, S.H., M.H.; Naungan Harahap, S.H., M.H.; Dr. Rizky Fahrurrozi, S.H., M.H.; Regie Komara N A, S.H., M.H.; dan Ibnu Firman Ide Amin, S.H. Ia berharap para pejabat lama tetap memberikan kontribusi positif di tempat penugasan selanjutnya.
Kajati Sulteng juga menyampaikan penghargaan kepada para istri pejabat yang telah memberikan dukungan, kesabaran, dan doa dalam mendampingi para suami menjalankan tugas sebagai insan Adhyaksa.
Menutup amanatnya, Zullikar Tanjung berharap seluruh pejabat yang baru maupun yang melanjutkan pengabdian senantiasa menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, serta memberikan kinerja terbaik bagi institusi dan masyarakat.




