Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Polres Morowali Utara musnahkan 366 gram barang bukti narkoba jenis shabu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-18T09:26:54Z


PorosSulteng–Morowali Utara,– Polres Morowali Utara menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 366 gram di Halaman Apel Polres Morowali Utara, Selasa (18/8/2026).


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K. dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Morowali Utara, Kejaksaan Negeri Morowali Utara, BNN Kabupaten Morowali Utara, Dinas Kesehatan, RSUD Kolonodale, serta Kepala Desa Korowou.


Dalam keterangannya Kapolres menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 4 kasus berbeda yang berhasil diungkap jajaran Polres Morowali Utara. Dari 4 kasus tersebut, 4 orang pelaku juga berhasil diamankan.


"Pemusnahan barang bukti ini sebanyak 366 gram dari empat kasus yang berhasil kami ungkap. Selain itu kami juga berhasil mengamankan pelaku sebanyak empat orang pelaku," ungkap AKBP Junaidy.


Kapolres menegaskan pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan barang bukti. Namun sebagian barang bukti tetap disisihkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk keperluan pembuktian di pengadilan.


"Pemusnahan Barang Bukti Shabu ini merupakan langkah kami dalam mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti," tegasnya.  

"Kami juga menyisihkan sebagian barang bukti tersebut. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk keperluan pembuktian di pengadilan kedepannya," tambahnya.


Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti shabu menggunakan cairan HCL atau Asam Klorida. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di Kabupaten Morowali Utara.


AKBP Junaidy menyebut langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Polri bersama Kejaksaan, BNN dan seluruh instansi terkait dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta melindungi generasi muda.


"Ini bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Kami mengajak semua pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran narkoba, menjaga stabilitas kamtibmas, serta merawat Kabupaten Morowali Utara tetap aman, damai, dan kondusif serta bebas dari narkoba," ujarnya.


Polres Morowali Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Morowali Utara.


×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini